GALAMEDIA - Satreskrim Polrestabes Bandung terpaksa menembak mati satu dari dua orang pelaku pencurian motor.
Tindakan itu dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas saat akan ditangkap di daerah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandng, Rabu 24 Febuari 2021 malam.
Informasi yang dihimpun, sebelum polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, kedua pelaku melakukan pencurian diwilayah Kota Bandung, tepatnya di daerah Rancasari.
Baca Juga: KPK Obok-obok Rumah Politisi PDIP Terkait Kasus Korupsi Eks Mensos Juliari Batubara
Setelah pelaku beraksi, petugas langsung membuntuti. Saat akan ditangkap di daerah Cinunuk, salah satu pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas yang akhirnya dengan terpaksa ditembak mati.
"Kami berikan tindakan tegas dan terukur, terhadap seorang pelaku curanmor. Dia melawan perlawanan dan membahayakan jiwa anggota kami saat akan diamankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang.
"Satu pelaku lagi kita sudah amankan dan sudah dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," sambung dia kepada wartawan di Kamar Jenazah Rumah Sakit Polri, Sartika Asih, Bandung, malam ini.
Baca Juga: Nus Kei Akui Jadi Target Pembunuhan: Nama Kamu Sudah Ditulis di Papan 'White Board' Brader
Baca Juga: Lesti Kejora Tiba-tiba Umumkan Kabar di Instagram: Karena Kondisi yang Belum Memungkinkan