Polisi Tetapkan Bripka CS Sebagai Tersangka Tragedi Penembakan di Cengkareng Barat, Fadil: Pelaku Akan Dipecat

- 25 Februari 2021, 14:02 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan //Pixabay.com/Skitterphoto

Atas aksinya tersebut, Bripka CS telah membunuh tiga orang dan satu orang dalam keadaan luka.

Hasil pemeriksaan polisi menerangkan bahwa kejadian penembakan tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB dini hari, Kamis 25 Februari 2021.

Saat ini Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan tersebut.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1005: Mulai dari Pertempuran Robin vs Black Maria, sampai Mengungkap Bao Huang

Dari ketiga korban yang tewas, diketahui bahwa salah satunya adalah anggota TNI AD yang turut tertembak.

Irjen Fadil kemudian menyampaikan bela sungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga korban dan Kodam Jaya beserta jajaran TNI.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf,” tuturnya.

Korban dari TNI tersebut berasal dari Kostrad TNI AD yang berinisial S, sisanya adalah FSS dan M warga sipil yang turut tewas ditembak.

Sebagaimana diketahui, penembakan terjadi di Kafe RM Cengkareng ketika Bripka CS diduga dalam keadaan mabuk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus turut menjelaskan bahwa Bripka CS mengkonsumsi minuman beralkohol sekira pukul 02.00 WIB.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x