Keluarga 6 Laskar Korban Penembakan KM 50 Kembali Tantang Kapolda Metro Jaya Mubahalah

- 1 Maret 2021, 16:28 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020. /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.

GALAMEDIA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI yang tewas menyebutkan keluarga korban mengajak Kapolda Metro Jaya dan jajaranya untuk melakukan mubahalah  yakni memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah atau dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.

"Seluruh pihak keluarga korban pembunuhan enam laskar FPI sangat yakin bahwa anak-anak mereka sama sekali tidak memiliki senjata api sebagaimana dituduhkan oleh Polri," kata koordinator TP3 Abdullah Hehamahua dalam keteranganya, Senin, 1 Maret 2021.

Ia pun menyebutkan, mereka sangat yakin anak-anaknya itu telah dibunuh dengan sengaja.

Untuk membuktikan keyakinan tersebut, seluruh pihak keluarga enam laskar FPI menantang pihak terkait pada jajaran Polri untuk melakukan sumpah mubahalah.

Baca Juga: Ungkap Siapa Sesungguhnya Kudeta Demokrat, Jhoni Allen: SBY Ambil Kekuasaan dari Anas Urbaningrum

Diakatakan, langkah itu dalam rangka mencari kebenaran dan menegakan keadilan, mengingat hingga saat ini tidak terlihat tanda-tanda pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut secara adil dan tersparan.

"TP3 pun tidak meyakini objektivitas laporan Komnas HAM atas kasus ini yang tampak telah menggiring opini publik dengan menyatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut hanya sebagai pelanggaran HAM biasa," ujarnya.

Disebutkan, undangan mubahalah ini ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama beberapa anggota Polda Metro Jaya yaitu Bripka Faisal Khasbi, Bripka Adi Ismanto dan Briptu Fikri Ramadhan.

Baca Juga: Dorong Pemerintah Kaji Soal Izin Investasi Miras, Fraksi PAN: Devisanya Tak Seberapa, Kerusakannya Besar

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menemukan sejumlah kendala dalam penanganan bentrok polisi dengan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember tahun lalu.

Dia meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar karena penanganan perkara KM 50 membutuhkan waktu.

"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," kata Agus, Rabu, 24 Februari 2021.

Agus mengakui bahwa menangani perkara ini memerlukan waktu. Hanya saja, dia berharap bahwa alat bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM dan telah diserahkan ke Polri dapat membantu penanganan kasus itu.

Baca Juga: Kongres Ikatan Alumni ITB 2021 Digelar secara Daring pada 26-27 Maret 2021

"Semakin cepat semakin baik," kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri meminta agar jajarannya memberi perhatian dan menuntaskannya segera.

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 yang digelar pada Selasa, 16 Februari 2021, Listyo khusus meminta agar penuntasan kasus itu berpedoman pada hasil rekomendasi dan temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," kata Listyo.

Baca Juga: Pemeran Andin dalam Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo Jatuh Sakit hingga Diinfus

Hasil investigasi Komnas HAM yang dirilis pada 7 Desember 2020 lalu itu menyimpulkan petugas polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 orang anggota laskar tanpa upaya mencegah kematian dalam bentrokan.

Komnas HAM juga merekomendasikan agar kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x