Viral Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang Habib Rizieq, Polri: Tim Penyidik Akan Mengusut

- 22 Maret 2021, 08:20 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers /PMJ News



GALAMEDIA – Dalam waktu dekat ini sempat viral video hoaks yang memperlihatkan seorang jaksa menerima suap.

Narasi yang beredar soal video tersebut bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang dengan menyuap jaksa.

Merespon hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan segera mengusut kasus tersebut.

“Terkait kasus tersebut, tim penyidik akan mengusut ya,” ucapnya di Jakarta, lansir PMJ News, 21 Maret 2021.

Polri akan segera mencari pembuat dan penyebar video hoaks tersebut terlebih dahulu, kata Argo.

Argo turut mengimbau masyarakat agar tidak dengan mudah percaya dengan berita bohong yang viral di media sosial.

Baca Juga: Pesta Gol ke Gawang Real Sociedad, Barcelona Kuntit Atletico Madrid dan Tendang Real Madrid

“Tentunya masyarakat harus bisa lebih baik lagi dalam menggunakan media sosial,” tuturnya.

Dia pun mengharapkan agar perilaku masyarakat bisa lebih bijak dalam bermedia sosial agar menciptakan ruang digital yang baik.

“Agar nantinya dapat terhindar dari informasi bohong dan lebih dapat menciptakan ruang digital yang produktif,” ujarnya.

Sebelumnya, telah beredar rekaman video viral terkait jaksa yang disuap dengan narasi sedang menangani kasus HRS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak sudah memberi klarifikasi.

Menurutnya, video tersebut merupakan kejadian pada 2016 lalu hasil dari operasi tim Saber Pungli Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Chelsea dan Leicester City Berpeluang Bertemu di Final Piala FA

“Video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 lalu,” ujarnya, 20 Maret 2021.

Leonard menegaskan bahwa video tersebut bukan seorang jaksa yang menerima suap dari pihak HRS.

“Bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” katanya.

Kejagung pun menjelaskan jika Jaksa AF yang terdapat dalam video tersebut terjadi di Jawa Timur.

Hal itu terkait dengan penangkapan AF atas kasus pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x