Kapolri Ingin Polantas Jadi Superhero Bak di Komik Marvel

- 23 Maret 2021, 19:39 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Launching Etle Nasional Tahap 1
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Launching Etle Nasional Tahap 1 /Tribrata

GALAMEDIA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bermimpi agar para polisi lalu lintas (Polantas) bisa menjadi pahlawan super alias superhero seperti pada komik marvel.

Hal itu disampaikan Listyo, saat meresmikan program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa 23 Maret 2021.

Mantan Kabareskrim Polri itu awalnya menjelaskan, hadirnya program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional dapat mengurangi penyalahgunaan wewenang kepolisian di lapangan.

Baca Juga: Laporkan Moeldoko Cs ke Ombudsman, Partai Demokrat Kubu AHY Duga Ada Kebohongan Publik

Karena itu ia berharap nantinya polisi lalu lintas di lapangan hanya bertugas membantu mengurai kemacetan serta membantu masyarakat saat tertimpa musibah seperti kecelakaan.

"Istilah kami jadilah polisi lalu lintas yang seprti di komik-komik marvel pak, ada yang namanya pahlawan superman, jadi kalau di Indonesia polisi jadi manusa-manusia baja," kata Listyo.

Dengan begitu, Listyo berharap, bisa menggeser persepsi yang selama ini masih belum puas terhadap kinerja kepolisian khususnya polisi lalu lintas.

Baca Juga: KAMI Tuntut Jauhkan Penegakan Hukum Penuh Rekayasa terhadap HRS, Jimly Asshiddiqie: Percaya Saja Lah

Dengan demikian, para petugas kepolisian yang bertugas dilapangan dalam kondis panas, dan hujan mendapat simpati masyarakat.

"Bisa tampil menjadi Polri yang menjadi kebanggaan bagi institusi Polri," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo juga mengatakan pihaknya berencana mengembangkan pelayanan kepolisian khususnya di bidang lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Menurutnya pelayanan yang akan dikembangkan dengan pemanfaatan teknologi informasi ini diantaranya seperti pelayanan pembuatan SIM, SKCK, dan STNK.

Baca Juga: Hati-hati! 5 Makanan Ini Tidak Boleh Dipanaskan Saat Sahur, Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya

Nantinya kata dia, masyarakat cukup mengisi sebuah aplikasi yang sudah disiapkan dan bisa dikerjakan dari rumah. Misalnya dalam membuat SIM masyarakat bisa mengikuti ujian tertulis menggunakan aplikasi.

"Setelah lulus teori dengan ujian dengan aplikasi yang kita siapkan baru nanti ujian (praktik) datang di kantor-kantor polisi lalu lintas terdekat," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x