Habib Rizieq Curhat ke Hakim: Organisasi Dibubarkan, ATM Keluarga Dibekukan, Pengawal Saya Dibunuh!

- 23 Maret 2021, 21:15 WIB
Habib Rizieq Shihab saat mengaku dirinya didorong dan dipaksa mengikuti sidang virtual.
Habib Rizieq Shihab saat mengaku dirinya didorong dan dipaksa mengikuti sidang virtual. /Restu//YouTube PN Jaktim

GALAMEDIA - Permintaan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk sidang offline akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 23 Maret 2021.

Hal tersebut pun dimanfaatkan HRS curhat ke majelis hakim.

Dalam curhatnya, Habib Rizieq mengungkapkan ke hakim bahwa dirinya mengalami tekanan-tekanan yang luar biasa.

Mulai dari organisasinya yang dibubarkan hingga ATM keluarganya yang dibekukan pemerintah.

Baca Juga: Sidang Lanjutan HRS Dilakukan Offline, Ferdinand Hutahaean: Prokes Terabaikan dan Kerumunan Akan Mengganas!

Curhatan tersebut disampaikan HRS dalam sidang virtual dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi terdakwa.

Pada persidangan virtual itu, HRS awalnya mengingatkan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang ia hadapi saat ini telah menyebabkan enam orang pengawalnya tewas dibunuh.

“Saya ingin mengingatkan masalah prokes yang hadapi ini telah menyebabkan enam pengawal saya dibunuh dengan keji dan kejam,” ujar Habib Rizieq kepada Majelis Hakim, Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: DPR RI Ngamuk ke BPOM Gara-gara Pengembangan Vaksin Nusantara Terhenti

Tak hanya itu, lanjut Rizieq, ia pun mengaku mengalami tekanan luar biasa seperti organisasi FPI yang dibubarkan hingga rekening keluarganya yang diblokir pemerintah.

“Babukan itu saja, saya mengalami tekanan tekanan yang luar biasa, organisasi dibubarkan, keluarga saya ATM-nya semua dibekukan, pengawal saya dibunuh,” tuturnya.

Habib Rizieq lantas mengatakan dengan kondisi seperti itu, nasibnya dan juga pendukungnya menjadi sengsara.

Ia pun meyakini kasus yang tengah menjeratnya saat ini kental dengan nuansa politik dan bukan lagi murni kasus hukum.

Baca Juga: Kapolri Ingin Polantas Jadi Superhero Bak di Komik Marvel

Itulah sebabnya, kata Rizieq, sejak dua persidangan sebelumnya dirinya ngotot memiinta sidang digelar offline.

Mantan Imam Besar FPI ini mengaku ingin memanfaatkan langsung momen di muka persidangan untuk membacakan eksepsi atas dakwaan yang dikeluarkan oleh jaksa penuntut umum.

Oleh karena itu, Habib Rizieq memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan permohonan sidang offline guna memberi kesempatan baginya untuk membacakan pembelaan.

“Sudah memandang ini masalah serius, masalah yang sangat besar sekali, sudah menyangkut masalah yang betul-betul penuh dramatisir dan politisir, saya minta sekali lagi dengan sangat, saya hanya akan membacakan yaitu eksepsi saya secara langsung dalam ruang sidang,” ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x