GALAMEDIA - Seorang suami tega melakukan penusukan terhadap istrinya dengan menggunakan senjata tajam.
Tindak kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di Perumahan Sapta Pesona, Kelurahan Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa 23 Maret 2021.
Korban berinisial TL (37) merupakan seorang asisten rumah tangga di rumah saksi bernama Budi Riyanto (50).
Baca Juga: Jhoni Allen Gugat AHY Hingga Hinca Panjaitan Rp 55,8 Miliar Gara-gara Dipecat dari Partai Demokrat
Saat kejadian, suami korban yang berinisial HPP (41) mendatangi rumah saksi yang merupakan tempat kerja istrinya tersebut.
Sesampainya di rumah saksi, pelaku bermaksud untuk membicarakan permasalahan keluarga mereka.
Namun entah bagaimana, saksi mendapati korban bersimbah darah keluar dari kamar.
Sedangkan suami korban yang juga pelaku, keluar dengan membawa pisau dan langsung menusukkan pisau itu ke bagian perutnya sendiri.
Baca Juga: Kasus Rumah DP 0 Rupiah di Jakarta, KPK Cegah ke Luar Negeri Beberapa Pihak