HRS Dijamin Munarman Jaga Prokes, Refly Harun: Semua Harap Disiplin Agar Habib Maksimal Bela Diri

- 25 Maret 2021, 08:46 WIB
Munarman
Munarman /Tangkapan layar YouTube/Neno Warisman Channel




GALAMEDIA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang Habib Rizieq Shihab pada Jumat, 26 Maret 2021.

Dalam persidangan besok, pertama kalinya akan digelar secara tatap muka antara terdakwa dengan hakim dan jaksa di dalam ruang sidang.

Hal ini terwujud atas upaya pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman yang telah memberi jaminan kepada hakim soal pelaksanaan sidang secara langsung.

Munarman memberi dua jaminan kepada Majelis Hakim, yakni kedisiplinan menjaga protokol kesehatan dan tidak adanya kerumunan.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut menghimbau kepada semua pihak untuk menjaga jaminan yang diberikan Munarman kepada hakim.

Baca Juga: 6 Negara Dengan Durasi Puasa Tercepat di Dunia, Indonesia Salah Satunya

Hal itu mesti dilakukan agar Habib Rizieq Shihab bisa terus melaksanakan sidang secara maksimal dan bisa membela dirinya dengan sebaik mungkin.

“Mudah-mudahan sidang bisa berlangsung secara baik, tidak ada pihak yang dirugikan di awal, Habib Rizieq mampu melakukan pembelaan secara maksimal,” ucap Refly dalam Youtube Refly Harun, 24 Maret 2021.

Refly Harun mengharapkan agar HRS bisa menggunakan haknya selama persidangan tatap muka.

“Agar yang bersangkutan bisa menyampaikan apa yang dia pikirkan, dia rasakan, dan lain sebagainya tanpa harus terhalang teknologi online,” ujarnya.

Dirinya pun mengakui bahwa pertemuan secara virtual memang banyak kekurangannya karena tergantungan dengan jaringan.

Baca Juga: Sering Dijadikan Tempat Curhat Mensos, Megawati: Mbak Risma Setiap ke Sini Nangis

“Kadang-kadang kita tahu dengan up and down, kadang-kadang up, kadang-kadang down,” kata Refly menyinggung soal sinyal.

Dalam keterangannya tersebut, Refly Harun menyebutkan bahwa jaminan dari Munarman secara hukum tidak mengikat.

“Walaupun jaminan ini legally not binding, tetapi perlu disikapi secara serius,” tutur Pakar Hukum Tata Negara tersebut.

Refly Harun khawatir jika hakim bisa saja tidak mau melaksanakan sidang tatap muka jika jaminan dari Munarman dilanggar.

“Hakim barangkali akan enggan memerintahkan sidang offline lagi dengan kehadiran Habib Rizieq,” katanya.

Baca Juga: Sejumlah Kejutan Tersaji pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa, Ini Dia Hasil Lengkapnya

Namun, dia pun menjelaskan bahwa hakim tidak bisa sewenang-wenang untuk merubah format sidang karena terdakwa mempunyai hak untuk hadir dalam ruang sidang.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x