Habib Rizieq Tiba di PN Jaktim, Polri Kembali Imbau Simpatisan Tak Datang, Demi Jaga Prokes

- 26 Maret 2021, 10:22 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberi keterangan pers. /PMJ News/Adi
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberi keterangan pers. /PMJ News/Adi /

 

GALAMEDIA – Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama kuasa hukumnya telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekira pukul 08.30 WIB menggunakan bis tahanan.

Kali ini merupakan sidang pertama kali kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab digelar secara tatap muka.

Digelarnya sidang tatap muka ini menimbulkan kekhawatiran sebagian pihak terkait pelaksanaan protokol kesehatan selama persidangan berlangsung.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menggelar jumpa pers untuk mengimbau simpatisan HRS untuk tidak datang ke lingkungan sekitar PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 26 Maret 2021: Rencana Baru Alya, Kevin Berhasil Merusak Keluarga Buwana

Dirinya meminta maaf kepada pendukung HRS demi mencegah penyebaran Covid-19 dan demi kelancaran jalannya sidang.

“Ingat, jangan sampai masyarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan sampai tidak bisa lewat,” katanya di Jakarta, kutip PMJ News, 26 Maret 2021.

Dalam keterangannya tersebut, Argo turut mengingatkan masyarakat baik simpatisan maupun bukan, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dia pun kemudian mengimbau kembali soal pelaksanaan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan meminimalisir pergerakan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x