Usai Serukan Aparat Kepolisian dan Kejaksaan Bertaubat, Habib Rizieq Kembali Disidang 30 Maret 2021

- 26 Maret 2021, 16:40 WIB
Kondisi pelaksanaan sidang eksepsi Habib Rizieq. Hari ini sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur.
Kondisi pelaksanaan sidang eksepsi Habib Rizieq. Hari ini sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. /Pikiran Rakyat/M. Rizky Pradila/


GALAMEDIA - Usai pembacaan eksepsi, Sidang Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, bakal dilanjutkan pekan depan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum.

"Selanjutnya jaksa penuntut umum menanggapi keberatan yang disampaikan," kata hakim ketua di ruang sidang PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.

Sebelum sidang ditutup, Habib Rizieq selaku terdakwa diminta oleh hakim untuk kembali ke tahanan.

"Sidang ditunda Selasa 30 Maret 2021 untuk agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum terhadap keberatan yang dibacakan terdakwa maupun penasihat hukum. Terdakwa kembali ke tahanan, sidang ditutup," katanya.

Baca Juga: Chelsie Monica Masuk Podcast Deddy Corbuzier, Baru Juga Mulai Sudah Langsung Nangis

Sebelumnya Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya membacakan eksepsinya masing-masing.

Dalam eksepsinya itu, Habib Rizieq menyebutkan sejumlah nama. Diantaranya Mahfud MD.

Soalnya akibat pernyataannya, terjadi ledakan jumlah penjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ledakan jumlah massa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput," ujarnya.

Baca Juga: Kembali Tunjuk Mahfud MD, Dalam Sidang Habib Rizieq Serukan Bertaubat Sebelum Terkena Azab

Habib Rizieq didakwa melakukan penghasutan yang berimbas pada kerumunan acara pernikahan anaknya yang berbarengan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq menilai kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta lebih besar tetapi tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

"Kerumunan bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan. Dari segi jumlah massa, dalam kerumunan bandara mencapai jutaan orang, sedangkan jumlah massa dalam kerumunan Maulid di Petamburan hanya beberapa ribu saja," kata ucapnya.

"Dari segi prokes (protokol kesehatan), maka kerumunan bandara sama sekali tidak ikut prokes, sedangkan kerumunan Maulid di Petamburan mengikuti prokes walau tanpa disengaja ada terjadi pelanggaran," imbuhnya.

Baca Juga: Sidang Habib Rizieq : Bongkar Operasi Intelijen Berskala Besar, Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Atas tuduhan tak beralasan yang diarahkan padanya itu, Habib Rizieq bahkan meminta kepada mereka baik pihak Kepolisian atau Kejaksaan untuk segera bertaubat.

"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti-agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan; segeralah taubat kepada Allah SWT sebelum kalian kena azab Allah SWT," tutupnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x