Sidang Kerumunan HRS Kembali Digelar, Ini Dia Isi Tanggapan JPU atas Eksepsi HRS

- 30 Maret 2021, 14:44 WIB
 Habib Rizieq Shihab pada sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas jawaban eksepsi di PN Jaktim, Selasa 30 Maret 2021.
Habib Rizieq Shihab pada sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas jawaban eksepsi di PN Jaktim, Selasa 30 Maret 2021. //Tangkapan Layar YouTube.com/

Kemudian, mengenai eksepsi yang menyeret Mahfud MD ke dalam kasus tersebut, dinilai oleh JPU tidak relevan.

Baca Juga: Perusahaan Farmasi asal Jepang Ajukan Regulasi Vaksin DBD TAK-003, Termasuk di Indonesia

"Kalimat-kalimat tersebut tidak ada relevansinya dengan kerumunan yang ditimbulkan atas kedatangan terdakwa di Bandara," ujar JPU.***

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x