GALAMEDIA - Tim Densus 88 Anti Teror Polri mulai selidiki dugaan keterkaitan antara empat terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan Kabupaten Bekasi dengan ormas yang telah dilarang pemerintah, Front Pembela Islam (FPI).
"Saya katakan korelasi antara ormas terlarang apakah memang mereka tersangkut ini masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Densus 88," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa30 Maret 2021.
Dikutip dari Antara? Yusri mengatakan, penyelidikan dugaan keterlibatan ormas terlarang tersebut dengan empat terduga teroris tersebut didasarkan atas penemuan sejumlah atribut FPI dalam penangkapan terduga teroris berinisial HH (56) di Condet, Jakarta Timur.
"Yang ditanyakan apakah ada korelasinya dengan salah satu ormas terlarang yang sudah dinyatakan oleh pemerintah? Korelasinya seperti itu, ini memang ada beberapa kita temukan barang bukti di situ," katanya.
Baca Juga: Moeldoko Mengaku Tak Pernah Mengemis Pangkat dan Jabatan, Politisi Demokrat Bongkar Sejumlah Fakta
Selain itu, Yusri juga membahas perihal beredarnya foto yang diduga terduga teroris inisial HH mendatangi sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tidak hanya itu, Yusri juga mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah foto tersangka HH dalam sejumlah kegiatan FPI. Namun semua hal itu didalami oleh Densus 88.
"Ada teman-teman yang kirim ke kami foto HH dan ZA ada pada saat sidang dan beberapa kegiatan ormas terlarang itu (FPI). Ini masih kami dalami," kata Yusri.
Meski demikian, perwira menengah polisi tersebut mengatakan masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan dalam kasus ini.