GALAMEDIA - Penyelidikan kebakaran kilang minyak PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat terus dilakukan.
Hingga saat ini sedikitnya 52 orang telah dimintai keterangan oleh Penyidik.
"Kita masih klarifikasi yah. Sudah ada 52 orang yang diklarifikasi," ucap Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto di kilang minyak PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan, Indramayu, Rabu, 7 April 2021.
Dipaparkan Agus, untuk memudahkan penyelidikan Polisi terkait penyebab kebakaran di kilang minyak Balongan.
Dia telah mengintruksikan penyidikan untuk membuat laporan model A. Laporan model A adalah laporan yang dibuat berdasarkan temuan polisi sendiri.
Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Orang yang harus Melakukan Ruqyah, No 5 dan 10 Sering Terjadi dalam Diri Kita!
Dikarenakan hingga kini penyidik belum menerima laporan polisi terkait kebakaran di kilang minyak PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. Baik dari masyarakat maupun PT Pertamina (Persero) sendiri.
"Tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A, karena sampai saat ini pertamina belum membuat laporan, pasal sangkaan sementara ini karena lalainya mengakibatkan kejadian kebakaran, ini untuk memudahkan proses klarifikasi," jelas Agus.
Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta 7 April 2021: Elsa Dibuat Skakmat oleh Aldebaran!