Sah, Imam Nahrawi jadi Warga Sukamiskin, Namun Harus Ikuti Mapenaling dan Isolasi Mandiri

- 8 April 2021, 10:33 WIB
Mantan Menpora, Imam Nahrawi.
Mantan Menpora, Imam Nahrawi. /ANTARA FOTO/Reno Esnir


GALAMEDIA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, terpidana kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan gratifikasi dari sejumlah pihak, sudah dieksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Sukamiskin.

Setelah resmi menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin. Selama dua pekan, Imam akan dibatasi ruang geraknya.

Hal tersebut diungkapkan Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Jakarta Kalah, Inilah 7 Daerah Terkaya di Indonesia, Nomer 7 Tak Disangka

Masih dikatakan Elly, sejak dijebloskan ke Sukamiskin pada Rabu 7 April 2021, kemarin. Imam akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu, dan dalam masa mapenaling selama dua pekan ini, gerak Imam dibatasi. 

"Iya betul yang bersangkutan kemarin sudah masuk ke Lapas Sukamiskin. Dan setelah masuk lapas, dia belum dimasukan ke kamar hunian lantaran harus mengikuti mapenaling selama dua minggu dan ruang geraknya masih dibatasi setelah itu, baru kita akan masukkan ke kamar hunian," ujarnya.

Masih dikatakan Elly, pihaknya juga sudah melakukan tes swab kepada Imam dengan hasil negatif. Masa mapenaling juga dilakukan Imam sekaligus untuk isolasi mandiri lantaran orang yang baru masuk ke Lapas Sukamiskin. 

Baca Juga: Sukses Bikin Heboh dan Auto-ngakak Netizen, Ini Sosok Edho Zell YouTuber Hits

"Kondisi kesehatannya alhamdulillah baik. Makanya dua minggu kita isolasi," ujar Elly. 

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x