Aksinya Sempat Viral, Dua Oknum Anggota Ormas yang Memeras Petugas Pemasang Fiber Optik Akhirnya Ditangkap

- 8 April 2021, 17:29 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menginterogasi A dan E, anggota ormas yang memeras petugas pemasang fiber optik di kawasan sekitar Masjid Terapung Gedebage, Kota Bandung, Kamis, 8 April 2021./Remy Suryadie/Galamedia
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menginterogasi A dan E, anggota ormas yang memeras petugas pemasang fiber optik di kawasan sekitar Masjid Terapung Gedebage, Kota Bandung, Kamis, 8 April 2021./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Dua oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Bandung berinisial A dan E akhirnya ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan Mapolsekta Gedebage.

Keduanya melakukan aksi pemerasan terhadap pekerja fiber optik perusahaan telekomunikasi di kawasan sekitar Masjid Terapung Gedebage, Kota Bandung.

Aksi pemerasan yang dilakukan oleh kedua pria tersebut terekam video kamera handphone korban dan sempat viral di media sosial serta menjadi sorotan warganet beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Seorang Guru di Papua Tewas Diberondong Tembakan oleh KKB Sabinus Waker

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang mengatakan, setelah sempat viral di medsos, pihaknya langsung memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Alhasil pelaku berhasil diamankan didaerah Cianjur, pada Rabu 7 April 2021.

"Kedua pelaku mengaku sebagai anggota salah satu ormas di Bandung. Keduanya, alhamdulillah pelaku sudah ditangkap," jelas Adanan, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis 8 April 2021.

Dipaparkan Adanan, rekaman video aksi pemerasan tersebut menjadi viral di media sosial pada 3 April lalu.

Diketahui, pekerja fiber optik tersebut sedang memperbaiki kabel yang putus akibat terkena Beko salah satu proyek di kawasan itu.

Baca Juga: Pegawai KPK Terciduk Tilep Barang Bukti Emas, Fahri Hamzah Singgung Lembaga Suci yang Dulu Disembah Publik

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x