Beraksi 12 Kali di Cimahi dan Bandung Barat, Tiga Begal Dibekuk Polisi, Ada Anak di Bawah Umur dan Satpam

- 8 April 2021, 20:12 WIB
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). /Laksmi Sri Sundari/Galamedia News/

 

GALAMEDIA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Mereka telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali.

Seorang dari pelaku masih berusia di bawah umur, berinisial AL (16).

Sementara dua lainnya yakni R alis Ubed (25) yang sehari-hari bekerja sebagai satpam, serta R alias Zul (19) seorang pengangguran.

Aksi kejahatan terakhir yang dilakukan ketiga pelaku terjadi pada 19 Januari 2021 di sebuah warung gerobak di Jalan Jenderal Amir Machmud, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Baca Juga: Aksi Kocak Anak Indigo dalam Berburu Hantu, Jangan Lupa Saksikan Film 'Ghost Buser'

Saat itu, korban tengah menikmati kopi di pinggir jalan, tiba-tiba datang ketiga pelaku menggunakan sepeda motor.

Dua pelaku turun dan menghampiri korban, lalu merampas ponsel.

"Langsung melarikan diri. Saat korban mengejar, salah satu pelaku memukul korban, namun berhasil ditangkis. Akhirnya kabur," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan saat gelar perkara di Gedung Pengabdian Mapolres Cimahi Jalan Amir Machmud, Kamis, 8 April 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x