Polisi Tangkap Pelaku Aksi Koboi di Pasar Induk Caringin

- 12 April 2021, 18:50 WIB
Polisi mengamankan pria pelaku aksi koboi di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung. Tampak aparat Polrestabes Bandung memperlihatkan sejumlah barang bukti, Senin, 12 April 2021./Remy Suryadie/Galamedia
Polisi mengamankan pria pelaku aksi koboi di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung. Tampak aparat Polrestabes Bandung memperlihatkan sejumlah barang bukti, Senin, 12 April 2021./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Kurang dari 24 jam, Unit reskrim Polsekta Babakan Ciparay dan Resmob Polrestabes Bandung menangkap ER (33) warga Jalan Caringin, Kota Bandung.

Dia diamankan karena aksi koboi yang dilakukannya terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.

Dalam video yang beredar dan sempat menjadi viral itu, terekam detik-detik seorang pria yang tengah menembakan senjata yang mirip dengan pistol jenis Glock ke udara.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampura Jaya melalui Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang mengatakan, aksi koboi itu diketahui terjadi di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Sabtu, 9 April 2021 malam.

Baca Juga: Warga Bandung Kini Bisa Urus KTP dan SIM Bisa Lewat GoSend

"Kurang dari 24 jam, unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay dibantu tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil mengamankan pelaku di kediamannya," kata Adanan, kepada wartawan, Senin, 12 April 2021.

Masih dikatakan Adanan, pria yang melakukan aksi koboi tersebut berinisal ER (33).

Ia merupakan seorang pedagang di salah satu kios yang ada di pasar induk Caringin. Saat dimintai keterangan, ER mengaku tengah mencari seorang pria berinisial A.

"Dia lagi cari orang. Cuma enggak ditemui. Dia marah dan langsung mengeluarkan senjata air gun tersebut dan menembakkannya ke udara sebanyak empat kali," kata Adanan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x