GALAMEDIA - Tersangka spesialis pencuri di toko bangunan dan onderdir sepeda motor/mobil di wilayah Sumedang Kota berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sumedang.
Tersangka berinisial DJ alias Kadah (23) warga Kel. Pasanggrahan Baru, Kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun galamedianews.com, Senin 19 April 2021, tersangka melakukan aksinya seorang diri, dengan cara masuk ke dalam toko dengan membobol genting dan plafon.
Setelah berhasil masuk, tersangka mencari tempat penyimpanan uang, lalu menjarahnya.
Uang itu lalu digunakan tersangka untuk poya-poya, membeli sepeda motilor dan mobil.
"Sudah ada 11 TKP (tempat kejadian perkara) yang disatroni tersangka. Namun yang diambil hanya uang saja," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.
Menurutnya saat dilakukan penangkapan di rumahnya, tersangka yang sebelumnya tertangkap CCTV saat beraksi, sempat kabur.