Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Dua Jenis Benih Lobster ke Vietnam dan Singapura

- 23 April 2021, 17:50 WIB
Benih Lobster yang diamankan Polda Jabar.
Benih Lobster yang diamankan Polda Jabar. /Remy Suryadie/Galamedia News/


GALAMEDIA - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang hendak dijual ke Vietnam dan Singapura.

Tidak hanya itu, polisi pun mengamankan dua orang pria berinisial J dan CS asal Kabupaten Sukabumi, karena merekalah yang berusaha menyelundupkan benih lobster.

KabidHumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Jumat 23 April 2021 mengatakan, dari kedua pelaku, polisi mengamankam sebanya 70 ribu benih lobster yang diamankan dan siap dikirim ke dua negara tersebut.

Roland mengatakan, puluhan ribu benih lobster itu berasal dari para nelayan yang ada di tiga titik di Jabar yakni Cidaun hingga Ujung Genteng.

Baca Juga: Temukan Benda Bermagnet Tinggi, TNI Langsung Terjunkan KRI Rigel-933 yang Memiliki Kemampuan Sonar

Terdapat dua jenis lobster yang dijual oleh pelaku yaitu lobster jenis pasir dan mutiara.

"Ini mereka menjual benur ini ada dua jenis yaitu benih lobster jenis pasir kemudian jenis mutiara," terang Roland.

Dipaparkan Roland, dua jenis lobster itu mempunyai harga yang berbeda. Lobster jenis pasir dijual dengan harga senilai Rp 6 ribu sedangkan jenis mutiara dijual dengan harga Rp 28 ribu.

Dari hasil penjualan sekitar 70 ribu benih lobster tersebut, pelaku bisa memperoleh keuntungan senilai sekitar Rp 2 miliar.

Baca Juga: Suami Wajib Tahu! 5 Ajaran Rasulullah Ini Bernilai Ibadah Saat Dilakukan Bersama Istri

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x