Berkomentar Negatif Tentang Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Oknum Polisi Diperiksa Polda DIY

- 26 April 2021, 13:03 WIB
Oknum polisi yang menulis komentar negatif di Facebook soal KRI Nanggala-402 menjalani pemeriksaan.
Oknum polisi yang menulis komentar negatif di Facebook soal KRI Nanggala-402 menjalani pemeriksaan. /Instagram/@infokomando

GALAMEDIA - Oknum anggota Polri, Aipda FI terpaksa diperiksa Polda DIY Yogyakarta karena memberikan komentar negarif terhadap tenggelamnya KRI Nanggala 402.

Komentarnya sempat viral di media sosial dan menimbulkan polemik.

FI memberikan komentarnya dengan bahasa Jawa dan tak sepatutnya diberikan di tengah kondisi berduka seperti sekarang ini.

"Matiooo coook.. sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukarann.. ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo di tangisi... urus sendiri urusanmuuu," tulisnya dilansir Galamedia melalui Instagram @tnilovers18, Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Ini 8 Museum Sejarah Islam Termegah di Dunia, Salah Satunya Berada di Prancis

Komentar tersebut membuat geram masyarakat terutama Prajurit TNI AL sehingga mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk meminta klarifikasi.

Tak hanya itu Prajurit TNI AL meminta pertanggung jawaban mengenai komentar miring di media sosial terkait tenggelamnya tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Melihat hal itu, Polda DIY kemudian bergerak cepat meringkus Aipda Fajar Indriawan karena tak ingin adanya gesekan antara Polri dengan TNI.

Polda DIY bergerak kemudian memanggil dan memeriksa Aipda FI anggota Polsek Kalasan Sleman yang diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun facebook miliknya.

Baca Juga: Nissa Sabyan Kembali Aktif di Instagram, Warganet: Klarifikasinya Mana?

Hal tersebut memancing emosi para warganet yang terlihat memenuhi kolom komentar Instagram @infokomando.

"Orang kok gaada respect respectnya sama sekali," tulis akun @iam****

"Astaga malu-maluin instansi Polri aja," tulis akun @its****

"Paling bilang ke hack akunnya," tulis akun @nan****

"Pecat... oknum kaya gini bikin jelek nama Polri," tulis akun @ni****

Baca Juga: Daftar Pemenang Oscar 2021: dari Nomadland sampai Minari's Youn Yuh-Jung

"Umumkan proses dan hukuman yg diterima sama dia," tulis @had**** .***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x