Pengacara Dadang, Efran Helmi Juni kemudian menelusuri pernyataan kliennya itu. Ia menanyakan berapa nominal uang yang diminta.
"Jumlah uangnya tidak (disebutkan). Tapi saya katakan saya tidak ada uang banyak, kalau Rp 1 miliar-Rp 2 miliar mah ada," jawab Dadang.
Baca Juga: Sahrul Gunawan Ingin Menjadikan Kabupaten Bandung Wisata Fashion
Dadang mengaku tidak memberikan uang tersebut. Menurut dia, jika saya uang diberikan maka posisinya memang seperti orang yang bersalah dalam kasus tersebut.
"Tapi tidak (jadi) diberi. Kalau saya beri uangnya, saya seperti orang yang bersalah," ujar dia.
"Peristiwanya saat saya masih diperiksa sebagai saksi, belum jadi tersangka. Setelah peristiwa itu, saya kemudian dipanggil ke Jakarta dan ditetapkan tersangka," ungkapnya.
Pada persidangan itu, Dadang menyatakan apa yang disampaikannya tidak bermaksud untuk menyudutkan penyidik, jaksa penuntut umum maupun lembaga KPK secara umum.
Dadang mengaku masih percaya dengan integritas yang dimiliki oleh para penegak hukum di KPK. "Tapi saya menduga di dalam (KPK) ada oknum," ujarnya.
Baca Juga: Nathalie Holscher Blok Kontak Sang Nenek di Hari Ulang Tahun ke 70, Hetty : Gak Tahu Kenapa
Selain mengungkap adanya tiga orang yang mengaku sebagai penyidik KPK dan sempat mendatangi rumahnya, Dadang juga membongkar soal rekaman suara percakapan dirinya dengan seseorang.