Resmi Ditetapkan Sebagai Teroris, KKB di Papua Segera Diburu Densus 88

- 1 Mei 2021, 14:52 WIB
 Kabid Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kabid Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. /PMJ news/

GALAMEDIA - Kisruh Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua beberapa waktu lalu diketahui sudah menelan beberapa korban.

Salah satu korban teror KKB di Papua adalah Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Papua (Kabinda) Mayjen TNI IGP Danny.

Kini, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diketahui akan turun langsung untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua setelah statusnya ditetapkan sebagai teroris.

Walaupun demikian, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan pasukan elite kepolisian tersebut baru akan turun apabila sudah ada perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pastinya, Densus 88 Antiteror akan siap membantu satuan tugas Nemangkawi yang kini tengah bertugas dalam rangka memburu kelompok KKB di Papua. Hingga saat ini, masih menunggu perintah Kapolri," ungkap Ramadhan kepada wartawan, dikutip Galamedia dari PMJ News.

Baca Juga: Hari Buruh Internasional, Presiden Joko Widodo: Para Buruh Adalah Aset Besar Bangsa

Ramadhan mengatakan bahwa Densus 88 Anti-teror dibentuk untuk menangani masalah-masalah terorisme di Indonesia.

Maka, usai KKB ditetapkan sebagai teroris, wajib untuk Densus 88 terlibat.

Lalu ia mencontohkan keterlibatan Densus 88 Anti-teror dalam aksi terorisme dapat dilihat melalui, penanganan dan pelacakan kelompok Mujahidin di Poso, Sulawesi Tengah.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x