Kasus SPJ Fiktif, Eks Sekda Subang Aminudin Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

- 3 Mei 2021, 15:50 WIB
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa eks Sekda Subang Aminudin, oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Senin 3 Mei 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa eks Sekda Subang Aminudin, oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Senin 3 Mei 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

Lebih lanjut JPU menerangkan, akibat perbuatan terdakwa Aminudin dan Johan Meidar Achyan, timbul kerugian negara sebesar Rp 835.400.000.

Perhitungan itu sudah berdasarkan audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPK Jabar pada 30 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x