GALAMEDIA - Habib Bahar bin Smith mengakui dirinya melakukan pemukulan terhadap sopir taksi online.
Pengakuan disampaikan Habib Bahar dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 18 Mei 2021.
Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, Habib Bahar mengakui pemukulan dilakukan dengam menggunakan tangan kosong.
"Saya pukul pakai tangan kosong," ujar Habib Bahar.
Baca Juga: Jadi Perpustakaan Terbaik Dunia, Perpusnas Paling Siap Hadapi Covid-19
Pernyataan tersebut disampaikan Habib Habar menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Surachmat.
Sebelumnya, ketua majelis bertanya soal ada atau tidak benda lain di dalam mobil saat terdakwa memukul korban bernama Andriansyah itu.
Dalam persidangan juga terungkap berapa kali Habib Bahar melakukan pemukulan.
Meski begitu, ia mengaku lupa secara persisnya karena kejadian berlangsung sangat cepat.