GALAMEDIA - Lima dari 12 pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap M. Alparizan (16) akhirnya diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung dan unit reskrim Polsekta Cicendo.
Sebelumnya, mereka melakukan aksi pengeroyokan di Jalan Bima, Kota Bandung, Minggu 16 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Bahkan aksi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku sempat viral dan tersebar di media sosial Instagram.
Tidak memakan waktu lama, polisi berhasil menangkap lima pelaku. Dari lima yang diamankan, tiga di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Baca Juga: Sosok Tiana dalam Keajaiban Cinta Diperankan oleh Sitha Marino, Ini Profilnya
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang mengatakan, mereka yang diamankan bernama R alias Boeng (18), Aditya Sofyan (19), Junaedi alias Juned (21), R (17), dan A (17).
"Mereka ini, merupakan anggota kelompok bermotor, yang kerap membuat onar di Kota Bandung," kata Adanan Mangopang, Selasa, 25 Mei 2021.
Adanan mengatakan, sewaktu kejadian, kelompok para pelaku itu yang berjumlah 12 motor, tengah mencari salah satu kelompok bermotor lainnya, yang melakukan penganiayaan terhadap kelompok mereka.
Baca Juga: 6 Rumah Artis Termahal di Indonesia, Salah Satunya Iis Dahlia!