Rocky Gerung: Jokowi dan Khofifah Ingin HRS Dibebaskan Agar Mereka Tidak Kena Hukuman

- 3 Juni 2021, 05:50 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan makanan kulinernya..
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan makanan kulinernya.. /Instagram @khofifah.ip/



GALAMEDIA – Pengamat politik, Rocky Gerung kembali menyoroti kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini sudah sampai tahap putusan dari pengadilan.

Melalui forum ‘Cangkir Opini’ yang diselenggarakan oleh ahli hukum tata negara, Refly Harun turut mengundang Rocky sebagai pembicara mengenai masalah HRS.

Forum diskusi ini juga diunggah melalui Youtube Refly Harun berjudul “HRS DIHUKUM MELANGGAR PROKES, JOKOWI KHOFIFAH MENYUSUL?!”, Rabu 2 Juni 2021.

Rocky mengatakan, seharusnya HRS dibebaskan namun bukan dia yang mau kebebasan HRS, melainkan Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur).

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 Juni 2021 Rencananya Berhasil, Nino dan Ricky Berkelahi

"Hal ini diinginkan Khofifah agar tidak berlaku doctrine of precedent," kata Rocky.

Doctrine of Precedent adalah prinsip yang mengharuskan hakim untuk mengikuti putusan hakim di pengadilan yang lebih tinggi (dalam hirarki yang sama).

“Sebetulnya yang saya maksud, seharusnya bebas HRS itu, yang menginginkan HRS bebas bukan saya, tapi Khofifah yang ingin HRS bebas, supaya tidak berlaku doctrine of precedent itu,” ucapnya.

"Tak hanya Khofifah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginginkan hal yang serupa," kata Rocky.

Baca Juga: Sultan Usul Parkir di Dekat Malioboro Dikenakan Tarif Premium, Setuju?

“Pak Jokowi juga menginginkan bebas, sebab kalau HRS dihukum, itu dia (HRS) jadi parameter untuk yang lainnya, pasti dihukum juga,” tuturnya.

Menurut Rocky, HRS itu bukan tokoh melainkan faktor.

“Jadi sebetulnya HRS ini kan, dia bukan tokoh, dia faktor. Banyak orang yang tokoh tapi bukan faktor. HRS adalah faktor dalam perubahan politik ke depan itu,” tandasnya.

Lebih lanjut Rocky tidak menemukan letak kesalahan HRS sehingga dilakukanlah semacam sidang agar ia memiliki kesalahan.

Baca Juga: Harun Masiku Ada di Indonesia? KPK: Masih Pencarian, Mohon Maaf Tidak Pernah Dipublikasikan

“Jadi saya mau terangkan itu, karena HRS ini kita bayangkan, ya apa kesalahannya? Karena itu dia musti dipastikan punya kesalahan, ini semacam pengadilan inkuisisi abad tengah. Bahwa orang dituduh dia suruh buktikan dia salah apa enggak,” terangnya.

Rocky mengaku, sebaiknya HRS dihukum agar pejabat lain dengan kasus serupa juga dihukum.

“Saya menanggap bahwa sebaiknya HRS dihukum supaya berlaku prinsip bahwa hukuman pada HRS akan diterapkan juga pada mereka pejabat-pejabat yang punya kasus setara dengan HRS, yaitu bikin kerumunan,” katanya lagi. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x