Dampak Penonaktifan Pegawai KPK Mulai Terasa, 5 Kasus Besar Terbengkalai Padahal Tinggal OTT

- 3 Juni 2021, 06:40 WIB
Harun Masiku yang menjadi buronan kasus korupsi.
Harun Masiku yang menjadi buronan kasus korupsi. /PR Tasikmalaya



GALAMEDIA – Penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mulai menunjukkan dampak buruk.

Penyidik KPK, Harun Al Rasyid menyatakan, penonaktifan tersebut berpengaruh besar terhadap kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang dianggap sudah matang.

Ia mengungkapkan, para pegawai tersebut yang dinonaktifkan dan hendak dipecat tengah menangani kasus-kasus korupsi besar.

Bahkan ada beberapa kasus yang sudah bisa dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku. Sayangnya karena sudah dinonaktifkan, OTT tersebut tidak bisa dilakukan sehingga kasus seakan terbengkalai.

Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi dan Khofifah Ingin HRS Dibebaskan Agar Mereka Tidak Kena Hukuman

Harun menyatakan, ia adalah salah satu pegawai KPK yang tidak lulus TWK sehingga ia dinonaktifkan dan hendak dipecat.

Padahal, dirinya tengah menangani kasus-kasus korupsi yang pelakunya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.

Harun beserta rekannya terpaksa menyerahkan tugas kepada atasan mereka.

“Melalui SK 652 yang diterbitkan pimpinan, saya dan yang lain tak bisa banyak berbuat. Kami harus menyerahkan tugas kepada atasan. Karenanya, kasus yang sudah matang, tinggal OTT, tak bisa dilakukan,” kata Harun pada wartawan ketika akan diperiksa Komnas HAM terkait TWK, Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga: Malaysia Tuding Pesawat Militer China Lakukan Aktivitas Mencurigakan di LCS, Beijing Langsung Bereaksi

Selain itu, Harun menjelaskan, sedikitnya ada lima kasus dugaan korupsi besar yang akhirnya terbengkalai karena keputusan Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Dan itu menurut saya yang pengaruhnya besar terhadap pemberantasan korupsi ini,” imbuhnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x