Sebut Staf Khusus Presiden Dibalik Tuntutan 6 Tahun, Habib Rizieq: Mestinya Denny Siregar Ditangkap

- 10 Juni 2021, 16:14 WIB
Habib Rizieq Shihab saat sidang.
Habib Rizieq Shihab saat sidang. /


GALAMEDIA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menuding Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Diaz Hendropriyono dibalik tuntutan enam tahun penjara untuknya dalam kasus dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 terkait swab test di RS Ummi.

"Saat pertama kali saya ditahan dalam kasus Kerumunan Petamburan, pada tanggal 12 Desember 2020, salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam Pembantaian 6 laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya," ujar HRS saat membacakan pledoinya di PN Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni 2021.

HRS menyebutkan, pesan itu berisi, ”Sampai Ketemu di 2026.”

"Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama," lanjutnya.

Baca Juga: Rizal Ramli Minta Rezim Jokowi Pelajari Kisah Sri Sultan HB IX: Hari Ini Banyak Tunduk pada Negara Lu

HRS pun mengaku aneh dengan Buzzer dan penggiat media sosial Denny Siregar yang diketahui publik merupakan 'orang' Diaz.

Melalui akun Twitternya memposting cuitan lebih vulgar lagi, yaitu mengakui adanya perintah langsung dari atas untuk menghabisinya.

"Jika cuitan ini benar, maka berarti memang ada rekayasa kasus saya dari penyidik Kepolisian, namun jika cuitan ini tidak benar, maka berarti fitnah terhadap polisi yang mestinya Denny Siregar diproses dan ditangkap," katanya.

Baca Juga: Bertemu Kepala BIN dan Kapolri, Habib Rizieq Shihab Meminta Abu Janda dan Denny Siregar Diproses Hukum

"Namun, faktanya, Denny Siregar dibiarkan hingga saat ini, sehingga cuitannya tersebut menimbulkan berbagai asumsi negatif terhadap institusi kepolisian bahkan terhadap Istana Presiden," tandas HRS.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x