Hartanya Disita KPK, Terdakwa Kasus RTH Dadang Suganda: Tidak Ada Hubungan dengan Pencucian Uang

- 11 Juni 2021, 13:09 WIB
Dadang Suganda (kanan) memberikan keterangan pers usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dadang Suganda (kanan) memberikan keterangan pers usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. /yedi supriadi

Baca Juga: Ramai BTS Meal, KFC Ikut Minta Usulan Kolaborasi, Netizen: Oppa Nassar Kiyowo Plis!

"Bahwa karena saya sudah dikenal sebagai pengusaha berhasil saya diberi amanah untuk menjadi Ketua Asosiasi Pasar di Jawa Barat, dan sebagai Pengurus di Kamar Dagang Indonesia, yang notabene merupakan perkumpulan Pengusaha-pengusaha sukses di Indonesia," terang dia.

"Sehingga sangat tidak masuk akal saya diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sangat tidak berdasar apa yang dituduhkan pada saya, penghasilan tidak halal yang mana? hingga saya disebut melakukan pencucian uang," paparnya kembali menegaskan.

Dirugikan
Dadang Suganda dalam pledoinya juga turut membahas mengenai kerugian negara. Menurutnya justru dirinya yang dirugikan adanya kasus ini.

"Sayalah yang sangat dirugikan bukan negara, selain karena tanah-tanah yang saya jual ke Pemerintah Kota Bandung yang saat ini telah balik nama dan menjadi aset Pemerintah Kota Bandung, saya juga diminta mengembalikan uang yang telah saya terima dari hasil penjualan tanah saya," ungkap Dadang.

Baca Juga: Aa Gym Kembali Menggugat Cerai Teh Ninih!

"Saya yakin semua hadirin yang hadir, jika jujur pada hati nuraninya akan sependapat bahwa tidak ada korupsi atau kerugian yang timbul atas apa yang saya lakukan," sambungnya.

Atas adanya kasus ini, Dadang dipersangkakan memperkaya mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi dan mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat.

Padahal, ujar Dadang, kedua orang tersebut sudah jelas meminta bantuan pinjaman uang kepada dirinya.

"Saya merasa sangat didzolimi ketika saya telah dijadikan tersangka dan saya dengan baik mengikuti proses hukum, ada oknum penyidik KPK yang menawarkan saya menjadi justice collaborator," tegas dia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x