Sidang Lanjutan Kasus Suap Wali Kota Cimahi, Saksi: Kenal di Komunitas Motor

- 15 Juni 2021, 09:22 WIB
Sidang lanjutan Kasus suap yang melibatkan Wali Kota CImahi (nonaktif) Ajay M Priatna
Sidang lanjutan Kasus suap yang melibatkan Wali Kota CImahi (nonaktif) Ajay M Priatna /PN Bandung/

GALAMEDIA - Sidang lanjutan kasus suap Wali Kota Cimahi (non aktif) Ajay Muhammad Priatna, masih menghadirkan para saksi.
 
Di antaranya, saksi Dominicus Djoni Hendarto, Marshal, Bambang, dan Zulkifli terkait pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda (RSUKB) dan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Senin 14 Juni 2021 kemarin.

Sidang dipimpin Majelis Hakim I Dewa Gede S, SH, MH, Lindawati, SH MH, dan Sulistiono, SH, MH. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Budi Nugraha, SH, MH, Tito, SH, MH dan Ridwan, SH, MH, mengajukan pertanyaan- pertanyaan kepada saksi Djoni, bagaimana bisa terlibat dalam proyek RSUKB.

Baca Juga: Anies Baswedan Disalahkan Imbas Naiknya Kasus Covid-19 di Jakarta, Demokrat Pasang Badan

Menurut Djoni, dirinya kenal dengan tedakwa pada Tahun 2007 dalam komunitas Motor Gede (Moge) Harley Davidson Club.

JPU juga, mendalami kesaksian Djoni, keterlibatannya Djoni dalam kasus Pembangunan RSUKB. Berdasarkan keterangan Djoni, dirinya pertama kali diperkenalkan dengan Komisaris Utama RSUKB Jonathan Hutama oleh Cing-cing.

“Berawal dari perkenalan itulah, dirinya mengetahui bahwa RSUKB akan melakukan pengembangan rumah sakit. Namun, semula akan dibangun 14 lantai, tidak jadi dan hanya dibangun 10 lantai,” katanya.

Baca Juga: Copa America: Gol Indah Messi Tak Sanggup Bawa Argentina Kalahkan Chili

“Karena RSUKB kembali berhasil membeli tanah sekitarnya. Dalam pembicaraan saat itu, keluar anggaran secara perkiraan sebesar Rp42 Miliyar, lalu diturunkan kembali menjadi Rp39 Miliar," terang Djoni.

Namun kata Djoni, karena banyaknya sub kontraktor yang masuk, akhirnya Anggaran proyek dipangkas kembali menjadi Rp 32 Miliar.

Namun, saat Budi JPU mempertanyakan apakah ada kerja sama antara PT Ledinho milik Djoni dengan PT Trisakti Mandiri Perkasa milik Ajay dalam pembangunan proyek RSUKB, jawab Djoni tidak ada kerja sama sama sekali bahkan Ajay tidak pernah memberikan modalnya dalam pembangunan RSUKB.

Baca Juga: Segera Beli! Harga Emas Hari Ini 15 Juni 2021 di Pegadaian, Antam dan UBS Turun

Sedangkan terkait fee koordinasi sebesar Rp. 3,2 Miliar dari RSUKB, dikatakan JPU Budi atas perintah siapa? Djoni menjawab, fee koordinasi itu atas intruksi dari RSUKB karena permintaan terdakwa Ajay.

“Pada saat itu tedakwa menanyakan kepada saya, terkait fee dari dr. Hutama, saya jawab belum turun, lalu terdakwa bilang pada saya kalau gak turun, IMB nya akan ditahan," akunya.

"Kemudian, terdakwa minta nomor telepon Hutama pada saya, sama saya tidak diberikan dengan alasan tidak enak sama Hutama," jelasnya. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x