GALAMEDIA - Polresta Bandung mulai memberlakukan pos penyekatan di dua titik Kabupaten Bandung dalam upaya membatasi mobilitas masyarakat, terutama ke tujuan wisata.
Dua pos penyekatan tersebut di Exit Tol Soroja dan Exit Tol Cileunyi. Penyekatan mulai diberlakukan hari ini, Jumat, 18 Juni 2021, dengan skema random check.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa dan Kanit Turjawali AKP Kiki Hartaki mengatakan, pemeriksaan kendaran diberlakukan untuk semua plat nomor, tidak hanya kendaraan dari luar Kabupaten Bandung.
Polisi akan memeriksa tujuan dan surat kesehatan warga yang berada di dalam mobil. Jika tujuannya wisata, maka polisi tak segan segan akan diputar balik. Jika menjalani tes acak dan hasilnya positif Covid-19, kendaraan pun harus diputar balik.
"Benar, pertama di Exit Tol Soroja menuju lokasi wista disekat, kemudian di Exit Cileunyi, di lokasi penyekatan di pasar lama, masyarakat yang tidak menuhi persyaratan dan sebagainya akan kita putar balik di Tugu Cileunyi," ujar Erik melalui telepun selulernya, Jumat, 18 Juni 2021.
Erik mengungkapkan, penyekatan kendaraan saat ini hanya difokuskan saat akhir pekan saja yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu. Sementara pada hari biasa diberlakukan secara situasional.
Erik pun menegaskan pihaknya tidak ingin menyulitkan masyarakat yang hendak berangkat kerja pada hari-hari biasa.