Kedapatan Tengah Bertransaksi Obat-Obatan Terlarang, 81 Orang Diamankan Polisi, 2 Orang Jadi Tersangka

- 18 Juni 2021, 23:15 WIB
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Wakapolres, Kompol Andrey Valentino, dan Kasat Narkoba, AKP Maolana, menunjukan barang bukti di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 18 Juni 2021.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Wakapolres, Kompol Andrey Valentino, dan Kasat Narkoba, AKP Maolana, menunjukan barang bukti di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 18 Juni 2021. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut mengamankan sebanyak 81 orang yang kedapatan tengah bertransaksi obat-obatan terlarang di salah satu ruko di kawasawan Bunderan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 18 Juni 2021.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Wakapolres, Kompol Andrey Valentino, dan Kasat Narkoba, AKP Maolana, mengatakan, dari 81 orang yang berhasil diamankan tersebut dua orang di antaranya berperan sebagai penjual sekaligus pengedar berinisial AR (30) dan SU (30).

"Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan masih menjalani pemeriksaan," ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin Menggila, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Siaga 1

Sementara untuk 79 orang lainnya, terang Wirdhanto, selanjutnya akan dilakukan tes urine. Jika terbukti ada yang positif maka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Namun apabila tidak memenuhi hukum pidana, maka akan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Wirdhanto menyebutkan, selain mengamankan puluhan orang pembeli dan penjual, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti uang hasil transaksi serta 1.884 butir obat keras yang terdiri dari tiga jenis, di antaranya Tramadol HC.

Wirdhanto menuturkan, penangkapan tersebut merupakan kegiatan operasi premanisme dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Karena kami yakin dari masalah premanisme ini bisa berawal dari adanya penggunaan obat-obatan terlarang yang bisa berujung pada terjadinya tawuran balap liar, maupun begal," ucapnya.

Baca Juga: Emil Forsberg Jadi Pahlawan Kemenangan Swedia, Tundukkan Slovakia 1-0 di Laga Grup E Piala Eropa 2020

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x