Gegara Ingin Tenar Pemuda Ini Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos

- 25 Juni 2021, 15:07 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memperlihatkan barang bukti terkait kasus ujaran kebencian yang ditujukan tersangka kepada institusi TNI Polri, Jumat 25 Juni 2021.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memperlihatkan barang bukti terkait kasus ujaran kebencian yang ditujukan tersangka kepada institusi TNI Polri, Jumat 25 Juni 2021. /Ade Hadeli/Galamedia///

GALAMEDIA- Gegara ingin tenar (terkenal), MAP (24) pemuda yang beralamat di Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang nekat melakukan perbuatan ujaran kebencian yang ditujukan kepada institusi TNI dan Polri, melalui postingan dimedia sosial twitter, dengan nama akun AAA-Jesus @ALjesus97.

Akibat ulahnya itu, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 A Jo pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Baca Juga: Menpora: Persiapan PON XX Papua Berjalan Sesuai Rencana dan Sudah Teralokasi

"Tersangkan beraksi seorang diri. Adapun motif tersangka melakukan ujaran kebencian itu, dari pengakuannya hanya ingin terkenal. Untuk sementara motifnya seperti itu," ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Jumat 25 Juni 2021.

Menyikapi hal itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar bijallk dalam menggunakan medsos. Karena medsos bukan untuk komsumsi sendiri tetapi medsos adalah untuk komsumsi orang banyak.

Baca Juga: HRS Tolak Vonis Hingga Putuskan Ajukan Banding, Wakil Ketua MPR: Wajar Saja Menolak, Ada Ketidakadilan!

"Saring sebelum sharing. Karena jika sembarangan memposting sesuatu yang bisa merugikan orang lain, ada konsekuensi hukumnya," ujarnya.***

 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x