Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiu'un, Salah Seorang Hakim Sidang Habib Rizieq Meninggal Dunia

- 11 Juli 2021, 15:00 WIB
Sidang Habib Rizieq Shihab.
Sidang Habib Rizieq Shihab. /Antara

 
GALAMEDIA - Salah seorang anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sabtu, 10 Juli 2021, meninggal dunia.

Kabar tersebut disampaikan oleh akun Instagram Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Minggu, 11 Juli 2021.

Mendiang diketahui sebagai anggota majelis hakim PN Jakarta Timur yang mengadili dan memberikan vonis kepada Habib Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

"Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021," sebut PN Jakarta Timur dalam instagramnya.

Baca Juga: Bicara Lalat Politik, Moeldoko Justru Bak Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri, Demokrat: Tumpas!

Ia dimakamkan di kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu kemarin, 10 Juli 2021.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Dalam sidang vonis terhadap terdakwa HRS, Majelis Hakim diketuai oleh Khadwanto. Sementara anggota majelis hakim Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.

Dalam sidang, usai mendapatkan vonis HRS langsung memberikan tanggapannya kalau dirinya tak menerima putusan dari hakim tersebut.

HRS menyatakan setidaknya ada dua hal yang tak bisa diterima oleh dirinya dalam putusan majelis hakim.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x