GALAMEDIA - Satuan reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan AS (46) warga Ujungberung, karena tertangkap basah memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah kepada wartawan, Senin 12 Juli 2021 mengatakan, AS ditangkap di kediamannya di kawasan Ujungberung, Kota Bandung pada Senin 5 Juli 2021 lalu.
Dari tangan tersangka Polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram lebih, di kamar kontrakkannya. "Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba AKP Tanwin, anggota menemukan narkoba jenis sabu seberat 1.010 gram atau satu kilogram lebih," terang Ulung.
Baca Juga: Hasil Survei: Keyakinan Masyarakat Terhadap Vaksinasi Covid-19 Sebesar 67 Persen
Masih dikatakan Ulung, berdasarkan hasil pengakuan AS, kasus ini bermula saat mendapat pesanan untuk mengambil sabu-sabu di Pekanbaru. AS pun berangkat untuk mengambil sabu-sabu itu.
"Kemudian sabu-sabu itu dibawa ke Bandung. Dan rencananya akan dikirimkan kembali ke wilayah Kendari, Sulawesi Tengah," terangnya.
Namun, lanjut Ulung, sebelum berangkat ke kendari polisi lebih dulu melakukan penangkapan terhadap AS. AS sudah melakukan aksinya selama tiga kali. Polisi tengah melakukan pengembangan dan mencari pemesan sabu-sabu itu.
Baca Juga: Lirik Lagu Hujan Jourdy Pranata di Serial I Love You Silly
"Ini dilakukan pengembangan yang lebih besar lagi oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung," ucapnya.