2 Kendaraan Dinas Polres Tasikmalaya Dirusak Massa, Begini Penjelasan Polda Jabar

- 12 Juli 2021, 18:43 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago /Remy Suryadie

GALAMEDIA - Aksi unjuk rasa oleh LSM Gelas (Gerakan Laskar Santri Salafi) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) l Kabupaten Tasikmalaya, Senin 12 Juli 2021 berakhir ricuh.

Dua kendaraan dinas Polres Tasikmalaya Kabupaten dirusak massa pendemo di depan Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Akibat kejadian tersebut polisi menyiagakan personil sabraha untuk mengamankan kantor Kejari.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat dihubungi wartawan, Senin 12 Juli 2021, membenarkan adanya kerusuhan yang mengakibatkan dirusaknya dua unit mobil dinas Polres Tasikmalaya.

"Benar ada aksi unjuk rasa, kegiatan di kantor Kejari Singaparna aksi unjuk rasa gelas gerakan laskar santri salafi, dengan tunturan Stop diskriminasi terhadap ulama, yang mendatangi Kejari," jelas Erdi.

Baca Juga: Bobby Nasution Izinkan Warga Medan Takbiran di Masjid Saat Idul Adha, Tapi...

Disebutkan Erdi, massa sempat ditemui oleh Kajari Singaparna, untuk mendengarkan tuntutan massa.

"Orasi disana tuntutan agar ulama tak dikriminalisasi, sudah ditemui kepala kejaksaan lalu mendatangi massa memberi tanggapan atas tuntutan tersebut. Setelah selesai entah bagaimana, ada penjelasan dari kejaksaan lalu massa minta pernyataan sikap, kemudian salah satunya meminta pernyataan sikap hanya Kajari tidak bersedia, karena bukan ranah kejaksaan," katanya.

Baca Juga: KPK Perlu Keterangan Anies, Janji Ungkap Semua yang Terlibat di Kasus Tanah Munjul, Firli: Tak Pandang Bulu

Massa lalu merusak mobil komando satu unit, dan motor di depan kantor Kejari Singaparna.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x