Kasus Munarman Masuki Babak Baru, Densus 88 Akan Periksa HRS Karena Berkas Dinilai Belum Lengkap

- 13 Juli 2021, 06:19 WIB
Munarman
Munarman /Div Humas Polri



GALAMEDIA – Kasus mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman telah memasuki babak baru.

Terkini, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah mengirim perkara kasus dugaan terorisme yang menjerat namanya pada Rabu, 7 Juni 2021.

Namun, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, berkas tersebut masih belum lengkap.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol, Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah menerima pengembalian berkasnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 13 Juli 2021: Alya Tahu Informasi Kunci untuk Hancurkan Keluarga Buwana

“Penyidik telah menerima pengembalian berkas perkara atas nama tersangka M untuk dilengkapi atau P19,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 12 Juli 2021.

Ahmad menjelaskan, kini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus Munarman.

Termasuk yang akan ditambahkan yaitu, meminta keterangan saksi dari eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) dan petinggi lainnya.

“Pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS, saudara SL, dan HU. Serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di Rutan Teroris Cikeas,” jelasnya.

Baca Juga: Sebanyak 86 Orang Ditangkap Saat Final Euro 2020 Inggris vs Italia di London

Usai pemeriksaan selesai dilakukan, maka penyidik akan segera mengirim berkas perkara Munarman pada pihak JPU.

Jika sudah lengkap, penyidik akan melimpahkan tahap dua yaitu, penyerahan barang bukti dan tersangka kasus.

Sebagaimana diketahui, penangkapan Munarman dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 lalu.

Munarman sendiri ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar.

Baca Juga: Messi Dedikasikan Trofi Copa America untuk keluarga, Negara, dan Maradona

Selain itu, Munarman disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.

Bedasarkan video detik-detik penangkapannya, Munarman tampak menggunakan baju koko berwarna putih.

Ia juga tampak beradu mulut dengan pihak Densus 88.

"Ini tidak sesuai hukum, harusnya," kata Munarman sambil terus dibawa keluar oleh tim Densus 88 Polri.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi: PKI Aja Masih ‘Digoreng’, Mosok Khilafah yang Nyata di depan Mata Dibiarkan

Mantan petinggi ormas FPI ini juga dikenakan penutup mata berwarna hitam dengan tangannya yang diborgol. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x