Gara-gara Istri Ontrog Rumah Korban, Kejahatan Suaminya Terbongkar Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

- 13 Juli 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan anak dibawah umur
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan anak dibawah umur /Pixabay/ninocare/

GALAMEDIA - Seorang siswi kelas 1 berusia 16 tahun di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Kabupaten Pangandaran diduga menjadi korban pencabulan hingga hamil oleh seorang pria yang telah berkeluarga, yang ternyata rekan kerjanya di sebuah rumah makan.

Hal itu tersebut diungkapkan orang tua korban Dede warga Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran saat melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke Polsek Pangandaran, Selasa, 13 Juli 2021.

Dalam keterangan Dede ayah korban mengaku bahwa anaknya itu dipaksa untuk melakukan hubungan badan di mes tempat dirinya bekerja.

Meski berotak namun korban tetap kalah tenaga hingga tidak berdaya. Kejadian tersebut berulang-ulang hingga korban hamil.

Baca Juga: Zona Merah, Pemotongan Hewan Kurban Disarankan di RPH

"Setelah kejadian itu anak saya terpaksa putus sekolah karena hamil atau berbadan dua. Terkait masalah itu saya datang ke kantor Polsek pangandaran ini untuk meminta pelaku yang menghamili anak saya agak di hukum seberat-beratnya," ujarnya.

Kasus tersebu terbongkar setelah istri pelaku datang ke rumahnya. Istri pelaku meminta agar anaknya jangan menganggu suaminya.

Mendengar kabar tersebut, ia langsung langsung menanyakan kebenaran kabar tersebut kepada anaknya.

Akhirnya terungkap, anaknya tersebut kerap dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x