Polres Garut Kembali Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak PPKM

- 23 Juli 2021, 16:23 WIB
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat memberikan bantuan kepada warga terdampak PPKM di Halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 23 Juli 2021.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat memberikan bantuan kepada warga terdampak PPKM di Halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 23 Juli 2021. /Agus Somantri/Galamedia/

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam perpanjangan PPKM ini berada di level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Namun Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui Surat Edarannya dengan Nomor 133/KS.01.01/Hukham Tahun 2021 meminta daerah yang masuk level 3 untuk menerapkan kewaspadaan level 4 dalam PPKM ini.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x