Sangat Kecewa Eks Mensos Dituntut 11 Tahun, Febri Diansyah: Sejak Awal Saya Tak Percaya Pernyataan Ketua KPK

- 29 Juli 2021, 09:45 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara.
Mantan Mensos Juliari Batubara. /ANTARA/Puspa Perwitasari

 

GALAMEDIA - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku sangat kecewa karana mantan Menteri Sosial Juliari Batubara hanya dituntut jaksa 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Seperti diketahui Jaksa KPK hanya menuntut Juliari 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta pada sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.

Padahal sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengancam hukuman mati bagi koruptor bansos corona.

"Tuntutan KPK pada terdakwa korupsi Bansos Covid-19 yang hanya 11 tahun sangat mengecewakan," ujar Febri pada akun twitter @febridiansyah, Rabu, 28 Juli 2021.

Ia menilai, tuntutan tersebut sangat jauh dari ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Juli 2021: Duh! Elsa Lolos Lagi, Al Kecolongan Informasi

"Dan yang paling penting, dalam kondisi pandemi ini, Tuntutan tersebut gagal menimbang rasa keadilan korban bansos covid-19," ujarnya.

Ia pun menyatakan, "Sejak awal, saya tidak percaya pernyataan Ketua KPK tentang hukuman mati pelaku korupsi pada pandemi covid-19 ini".

Selain itu, lanjut dia, penanganan kasus Bansos ini sangat kontroversial.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x