Sangat Kecewa Eks Mensos Dituntut 11 Tahun, Febri Diansyah: Sejak Awal Saya Tak Percaya Pernyataan Ketua KPK

- 29 Juli 2021, 09:45 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara.
Mantan Mensos Juliari Batubara. /ANTARA/Puspa Perwitasari

Semenjak itu, lanjut jaksa, Adi dan Matheus menunjuk penyedia bansos sembako berdasarkan pembagian yang telah dibuat Juliari. Semenjak itu pula, Adi dan Matheus hanya mengumpulkan uang fee Rp 10 ribu per paket dari jatah kelompok Bina Lingkungan.

Dalam perkara ini, jaksa menuntut Juliari dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menuntut Juliari membayar uang pengganti sebanyak Rp 15,7 miliar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah dipenjara.

Kedua politikus PDIP itu membantah terlibat dalam proyek pengadaan bansos. Herman Hery mengatakan sejak menjadi anggota DPR dirinya sudah tidak lagi menjadi pengurus perusahaan yang diduga menjadi rekanan proyek bansos.

Dia membantah mengatur proyek itu. “Hubungan Dwimukti dan Anomali murni urusan bisnis,” kata dia.

Ihsan Yunus juga membantah memiliki kuota 400 ribu paket bansos. “Tidak, Pak,” kata Ihsan saat bersaksi dalam sidang kasus bansos Covid-19 yang menjerat Juliari Batubara, Senin, 21 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x