Viral, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Tanpa Busana

- 2 Agustus 2021, 06:06 WIB
Ilustrasi - Polisi berhasil menangkap MS alias Imis (40) dan AK (43) pelaku pencurian yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Ilustrasi - Polisi berhasil menangkap MS alias Imis (40) dan AK (43) pelaku pencurian yang sempat viral beberapa waktu lalu. /aa.com.tr

GALAMEDIA - Polisi berhasil menangkap MS alias Imis (40) dan AK (43) pelaku pencurian yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Aksi pencurian di sebuah cafe di Banjarmasin Kalimantan Selatan itu viral karena dilakukan tanpa busana.

"Kasus pencurian yang sempat viral karena pelaku bugil saat beraksi akhirnya berhasil kami ungkapkan dan menangkap dua orang pelakunya," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi di Banjarmasin, Minggu 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Final Ganda Putri Greysia/Apriyani vs Chen Qing Chen/Jia Yi Fan

Kedua pelaku pencurian yang ditangkap oleh tim gabungan itu diketahui berinisial MS alias Imis (40) warga Jalan Pekauman Gang Gembira Kec Banjarmasin Selatan.

MS juga pernah ditahan Polsek Banjarmasin Tengah karena telah melakukan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 di vonis satu tahun dua bulan.

Sedangkan pelaku berikutnya berinisial AK (43) merupakan residivis kasus pengroyokan yang menyebabkan kematian seseorang di TKP Sungai Miai pada tahun 2002 di vonis selama tuju tahun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Agustus 2021: Diselamatkan Ricky, Semua Orang Cari Keberadaan Elsa  

"Saat ini kedua pelaku MS dan AK sudah masuk ke Satuan Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan atas kejahatan yang mereka perbuat," katanya.

Alfian mengatakan, barang bukti yang berhasil diamank petugas dari para pelaku tersebut di antaranya iPhone 7 dan uang tunai sebesar Rp170.000 yang diduga sisa uang hasil penjualan Handphone Samsung A11.

Aksi pelaku terekam CCTV dan terlihat dalam keadaan tanpa pakaian. Untuk barang yang hilang terdiri dari tiga unit gedget dan satu set mesin kasir di mana kerugian ditaksir sekitar Rp23.500.000, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polresta Banjarmasin.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Warga Thailand Turun ke Jalan Tuntut Perdana Menteri Mundur

Dari hasil interogasi, orang yang mencuri adalah AK. Sedangkan MS melakukan pencurian tanpa busana karena waktu di tempat kejadian dirinya sempat mandi di dalam ruko tersebut.

Untuk barang bukti Handphone Samsung A11 sudah dijual di Pasar Kasbah dengan harga jualRp800. 000 dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan minuman serta obat-obatan.

Untuk diketahui aksi pencurian dilakukan pada Jumat (30/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA dan ditangkap tim gabungan pada Minggu (1/8) sekitar pukul 01.15 WITA.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x