Nasib PPKM Level 4 Belum Jelas, Aparat Kepolisian Hentukan Operasi Aman Nusa II

- 2 Agustus 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi Operasi Aman Nusa II.
Ilustrasi Operasi Aman Nusa II. /Dok Humas Polres Klungkung

 

GALAMEDIA - Meski nasib PPKM Level 4 belum diumumkan pemerintah, aparat kepolisian tak memperpanjang Operasi Aman Nusa II dalam penanganan Covid-19.

"Hari ini adalah hari terakhir Operasi Aman Nusa II, di mana tepat pukul 24.00 WIB, maka berakhir sudah Aman Nusa II," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Senin, 2 Agustus 2021.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam poin enam disebutkan bahwa, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.

Baca Juga: Jelang Pengumuman PPKM Kasus Covid-19 Merosot, Kota Bandung Minta Relaksasi: Masa PKL Boleh, Kafe Ga boleh

Salah satu langkah yang akan diambil aparat kepolisian adalah lewat penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten/kota untuk random sampling swab antigen.

Namun, Ramadhan menegaskan, Kapolri tetap berkomitmen untuk melakukan pencegahan COVID-19. Sehingga sebagai tindak lanjutnya melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Surat Telegram (ST) Kapolri menyampaikan bahwa Polri tentunya walaupun Aman Nusa II ini berakhir, Polri tetap konsisten dan tetap melakukan pencegahan dalam penanganan COVID-19. Untuk itu, dalam ST Kapolri bahwa untuk pelaksanaan Operasi Kontigensi Aman Nusa II di lingkup Mabes Polri atau operasi yang dilakukan Satgaspus, tetap dilakukan secara mandiri dengan jumlah personel yang disesuaikan," ucapnya.

Baca Juga: Usai Fadli Zon dan Mardani Ali Sera Berang, Pinangki Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Wanita Tangerang

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x