Buntut Prank Rp2 Triliun, Kapolda Sumatera Selatan Diperika Mabes Polri

- 4 Agustus 2021, 20:12 WIB
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri. /


GALAMEDIA - Buntut prank sumbangan Rp2 triliun anak bungi Akidi Tio, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri bakal menjalani pemeriksaan dari penyidik Mabes Polri.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan pada acara konferensi pers, Rabu, 4 Agustus 2021.

Disebutkan, pihaknya bakal memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait peristiwa itu.

sebelumnya Irjen Eko dalam sebuah kegiatan seremonial di lingkungan Polda Sumsel menerima secara simbolis rencana sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk membantu penanggulangan Covid-19.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumatera Selatan, Mabes Polri sudah mengirimkan tim internal," kata Argo.

Baca Juga: Pria Coba Bunuh Diri Diduga Gara-gara Kecewa PPKM, Wali Kota Bandung: Menyesalkan dan Prihatin

Dia mengatakan, penyelidikan internal itu akan melibatkan pihak dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Argo memaparkan hingga saat ini proses pemeriksaan internal terhadap jajaran Polda Sumsel tersebut masih dilakukan saat konferensi pers tersebut berlangsung.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya lagi.

Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pengiriman uang sumbangan senilai Rp2 triliun yang akan digunakan sebagai bantuan penanganan Covid-19 di Sumsel.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x