Seret Istri, Anak hingga Keluarga Besar, Juliari Batubara Mohon-mohon Agar Bebas dari Dakwaan

- 9 Agustus 2021, 20:57 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. /Antara Foto/

"Dari semua vendor yang bersaksi di persidangan, semuanya tidak pernah menyebutkan bahwa uang yang diberikan kepada Terdakwa Matheus Joko Santoso adalah diperuntukkan bagi saya. Bahkan hampir semua vendor yang dipanggil tersebut tidak mengenal ataupun pernah bertemu dengan Saya sebelumnya," katanya.

Baca Juga: 4 Peraturan Tegas Soal Mobil di Singapura, Beda dengan Indonesia, Salah Satunya Mengenai BBM

"Memang tidak ada aliran dana dari Terdakwa Matheus Joko Santoso ataupun Terdakwa Adi Wahyono kepada Saya yang berasal dari setoran para vendor Bansos Sembako. Termasuk tidak adanya uang, barang berharga, rekening bank, ataupun aset milik saya yang disita oleh KPK," tambah Juliari.

Sementara itu, Juliari juga mengungkit soal biaya sewa pesawat. Ia menampik bahwa uang sewa tersebut berasal dari fee bansos yang diterimanya.

"Pembayaran sewa pesawat yang saya gunakan untuk keperluan dinas saya selaku Menteri Sosial, di luar dari yang menggunakan dana hibah dalam negeri (Dana UKS), Saya telah menjelaskan bahwa memang Saya pernah meminta kepada Saudari Selvy Nurbaity untuk berkoordinasi dengan Biro Umum di Sekretariat Jenderal untuk dicarikan anggarannya. Dalam arti mencarikan anggaran yang memang sudah teralokasi di DIPA Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020. Bukan dari sumber lainnya," ucapnya.

Diketahui, Jualiri dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena diyakini menerima uang suap sebesar Rp32,4 miliar atas kasus bansos Covid-19.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x