Berniat Beraksi pada Perayaan 17 Agustus 2021, 53 Terduga Teroris Dibekuk Tim Densus 88 Antiteror

- 20 Agustus 2021, 22:21 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris /Kustawa Esye/

 

GALAMEDIA - Sejumlah terduga teroris berencana melakukan aksinya pada Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun sebelum hal tersebut terjadi, Tim Densus 88 Antiteror bergerak cepat hingga membekuk 53 orang terduga teroris.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, para terduga teroris itu hendak memanfaatkan momentum hari ulang tahun kemerdekaan RI dengan melancarkan aksi terorisme.

"Jadi ini menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan. Ini tersebar di sejumlah provinsi," ujar Argo lewat keterangan pers secara daring, Jumat, 20 Agustus 2021.

Disebutkan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti tersebut berupa buku-buku.

Baca Juga: Mural Kritik Pemerintah Kian Menjamur, Mabes Polri: Polisi Tidak Memproses Kok

Argo menyebut rencana teror tersebut berhasil digagalkan. Pihaknya mengaku telah menangkap para terduga teroris itu sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

"Sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 provinsi yang dimulai tanggal 12 Agustus sampai 17 Agustus," katanya.

Sementara itu, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menuturkan, Densus telah mengamankan ratusan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sepanjang 2019 hingga 2020. Total yang sudah diamankan sebanyak 123 orang.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x