GALAMEDIA - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan curhat dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial Covid-19.
Mantan artis sinetron itu mengaku selama 2,5 tahun menjabat sebagai Wakil Bupati tak pernah dilibatkan dalam urusan pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat.
Curhatan disampaikan Hengky dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L. L. R. E Martadinata, Rabu, 25 Agustus 2021.
Awalnya Hengky ditanya Majelis Hakim soal pengadaan barang yang menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.
Saat ditanya seputaran kasus tersebut, Hengky mengaku tidak tahu. Dia mengaku tak pernah dilibatkan untuk urusan pemerintahan termasuk urusan Covid-19.
Hengky bahkan tak mengetahui siapa saja yang masuk dalam struktur Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat. Ia juga mengaku namanya tak masuk dalam struktur SK Satgas Covid-19.
"Saya kurang hapal karena 2,5 tahun tidak pernah dilibatkan," ucap Hengky.
"Tahun kemarin dalam SK Satgas Covid-19 saya tidak masuk. Tidak dilibatkan SK dan tidak pernah diajak rapat soal Covid-19," ujarnya.