Pembunuhan Wanita di Sungai Cidurian Terungkap! Polisi: Gegara Gagal Berhubungan Badan

- 27 Agustus 2021, 15:52 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat memperlihatkan barang bukti.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat memperlihatkan barang bukti. /Remy Suryadie/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Tim Gabungan dari Unit Resmob Polrestabes Bandung dan unit Reskrim Polsekta Rancasari berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap jasad perempuan yang ditemukan di sungai Cidurian, Kota Bandung.

Pelaku pembunuhan bernama Iqbal Rahmat (22), ia ditangkap oleh tim gabungan di daerah Ciamis, Jumat 27 Agustus 202, dini hari. Bahkan polisi pun terpaksa menembak betis kaki kiri pelaku, lantaran hendak kabur saat melakukan pencarian pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat 27 Agustus 2021, menjelaskan motif tersangka Iqbal menghabisi nyawa korban Sumsum Sumiati (20) karena gagal berhubungan badan dengan korban dan korban pun tetap meminta uang jasa layanan seks yang telah dijanjikan tersangka.

Baca Juga: Tak Bela Vaksin Nusantara, Eks Menteri BUMN: Siapa yang Harus Memberi Izin Agar Barang Itu Bisa Dipakai?

Namun tersangka tidak mau membayar dan korban pun menggigit tangan tersangka, sehingga pelaku membawa pisau dapur lalu menusukkan ke tubuh korban dengan membabi buta.

Kejadian pembunuhan itu terjadi di kediaman pelaku di kawasan Rancasawo pada Kamis 12 Agustus 2021, dini hari lalu. Korban berinisial SS (20) yang diduga sebagai pekerja seks komersial mendatangi tersangka setelah dihubungi melalui aplikasi pesan instan MiChat. Setelah berbincang, keinginan tersangka berhubungan intim tidak terlaksana.

"Tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti 100 ribu, terjadi cekcok antara tersangka dengan korban, kemudian terjadilah penusukan berkali-kali oleh tersangka terhadap korban di TKP," ujar Aswin.

Masih dikatakan Aswin, kemudian pukul 18.30 WIB, tersangka membawa korban menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah tersangka ke sungai Cidurian, nggak jauh dari rumah tersangka, dan tersangka mendorong dan memasukkan korban ke sungai.

"Jasad korban yang sempat hanyut di sungai akhirnya ditemukan oleh warga pada 16 Agustus 2021 pagi. Setelah penyelidikan rampung, anggota pun berhasil mengamankan tersangka di Ciamis. Tersangka dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha untuk melarikan diri saat melakukan pencarian barang bukti," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x