GALAMEDIA - Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Hal ini diputuskan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Coki alias Reza Pardede.
Coko sempat menjalani asesmen pengajuan rehabilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu 4 September 2021.
Sebelumnya, CEO MLI, Patrick Effendy mengaku sudah berupaya agar Coki Pardede berhenti dari narkoba.
Baca Juga: Paralimpiade Tokyo: Fredy Setiawan Taklukkan Tarun, Indonesia Bawa Pulang Medali Perunggu Keempat
Hal itu ia ungkapkan kepada Deddy Corbuzier seperti yang ditayangkan di saluran Youtube Deddy Corbuzier, Sabtu, 4 September 2021.
Namun demikian, upayanya tak membuahkan hasil hingga akhirnya Coki dicokok polisi.
"Gue tuh kaya bisul pecah. Mungkin terdengar jahat, tapi gue lega banget," kata Effendy.
Seperti diketahui, Coki pardede ditangkap polisi pada Rabu, 1 September 2021 di kediamannya.
Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng! Ini Gaya dan Harga Item Fesyen Kim Seon Ho, Bintang Hometown Cha-Cha-Cha
Terkini, Coki sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai pengembangan kasusnya yang diumumkan pihak kepolisian pada Sabtu, 4 September 2021.***