Ibu Curi Susu Bayi dan Minyak Kayu Putih Demi Anak, Hotman Paris: Telah Damai, Terima Kasih Kapolres Blitar

- 9 September 2021, 14:51 WIB
Hotman Paris minta maaf dan siap ganti rugi atas pencurian yang dilakukan dua orang ibu
Hotman Paris minta maaf dan siap ganti rugi atas pencurian yang dilakukan dua orang ibu /Kolase by Naskah Rahmawati/


GALAMEDIA - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh dua ibu sempat menggemparkan jagat sosial media.

Alih-alih mendapat hujatan, aksi pencurian kedua ibu ini justru mengundang simpati dari warganet.

Diketahui, kedua ibu tersebut mencuri susu bayi dan minyak kayu putih untuk anak mereka.

Kasus tersebut menjadi viral setelah pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti kasus tersebut.

Melihat unggahan Hotman Paris, tidak sedikit selebritis yang ikut menyoroti kasus tersebut dan meminta untuk ikut meminta maaf pada pemilik toko yang menjadi korban pencurian.

Baca Juga: WOW, Leslar Lovers Pasti Gak Sabar! Lesti-Billar Bakal Berperan di Sinetron yang Sama, Gilang: Cuan Banget Itu

Sampai akhirnya, kedua ibu-ibu tersebut dibebaskan dan diberi maaf.

"Amin amin telah damai : terimakasih Bapak Kapolres Blitar & Pemilik Supermarker! Gbu! Thanks Bapak Kapolri!," tulis Hotman Paris dilansir Galamedia dari akun Instagram @hotmanparisofficial.

Semnetara itu, selebritis yang ikut menyoroti ancaman vonis yaitu Jefri Nichol, melalui unggahan Instagram, pemeran Nathan tersebut membandingkan jumlah hukuman yang akan  diterima kedua ibu-ibu itu dengan maling uang rakyat.

Jefri Nichol menyertakan foto vonis hukuman yang terima Djoko Tjandra selaku maling yang hanya mendapat hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus penggelapan dana perbankan.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Objek Wisata Beroperasi Kembali, Ini Lokasi Keren di Ciwidey yang Wajib Dikunjungi

Sedangkan ibu-ibu yang mencuri susu bayi dan minyak kayu putih karena himpitan ekonomi terancam hukuman 9 tahun penjara.

Meski tidak menuliskan kata apapun, Jefri Nichol hanya menyertakan tanda tanya yang menggambarkan kebingungan dengan hukum yang ada.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x